PUSKESOS SARAKSA DESA SADAWANGI
INFO SADAWANGI : Pusat Kesejahteraan Sosial atau PUSKESOS. Puskesos Desa Sadawangi bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Puskesos (Pusat kesejahteraan sosial) merupakan suatu lembaga yang mewadahi masyarakat miskin ditingkat Desa/Kelurahan.
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah layanan sosialisasi kesejahteraan Sosial dimana Puskesos itu sendiri dibangun dengan tujuan untuk menjunjung nilai-nilai perlindungan sosial dan keluar dari kemiskinan bagi penduduk atau orang miskin. Puskesos sendiri adalah sebuah lembaga, biasanya terletak di daerah pedesaan, yang berfungsi untuk menjangkau yang lemah dan membutuhkan.
Puskesos kini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah lama terlibat dalam penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut. Orang miskin dan orang yang berisiko miskin bisa mendapatkan perlindungan sosial di Puskesos.
Merujuk pada peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan dan Terpadu untuk penanggulangan fakir miskin bahwa. Dijelaskan dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 (Pasal 1, Ayat 2), pelaksanaan kesejahteraan sosial merupakan suatu upaya yang terarah, terpadu, serta berkelanjutan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan sosial agar tercapainya jaminan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, maupun perlindungan sosial.
Adanya inisiasi bantuan dari pemerintah merupakan suatu upaya penanggulangan kemiskinan yang diharapkan dalam pengelolaan serta pembagian dilakukan dengan efisien dan juga teliti agar dalam pelaksanaannya bantuan sosial bisa sampai kepada masyarakat yang miskin dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan (Harjanto, 2017).
Selain itu dibentuknya Puskesos yaitu untuk mempermudah masyarakat miskin dan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dalam menjangkau layanan yang berkaitan dengan pelayanan perlindungan sosial ataupun penanggulangan kemiskinan. Melalui Puskesos masyarakat miskin,rentan, maupun PMKS bisa mendapatkan program jaminan atau bantuan yang dibuat pemerintah seperti program bantuan beras miskin, program kartu Indonesia pintar (KIP), program kartu Indonesia sehat (KIS), program keluarga harapan (PKH), Program Indonesa Sehat (PIS), Kartu Keluarga Sejahtera,, Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) (Peraturan Kemensos,2018).
Mengutip Badan Pusat Statistik, pada bulan maret 2023 ada beberapa presentase kemiskinan ,diantaranya:
Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022.
- Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022.
- Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 7,29 persen, menurun dibandingkan September 2022 yang sebesar 7,53 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 12,22 persen, menurun dibandingkan September 2022 yang sebesar 12,36 persen.
- Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan menurun sebanyak 0,24 juta orang (dari 11,98 juta orang pada September 2022 menjadi 11,74 juta orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,22 juta orang (dari 14,38 juta orang pada September 2022 menjadi 14,16 juta orang pada Maret 2023).
- Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp408.522,- (74,21 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp141.936,- (25,79 persen).
- Pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657,-/rumah tangga miskin/bulan.
Desa sadawangi salah satu desa yang aktif dalam pelayanan puskesos,tentunya warga masyarakat sadawangi menyambut dengan antusias dengan adanya pelayanan puskesos ini. Fungsi pertama Puskesos adalah sebagai wadah pengaduan kemiskinan di masyarakat. Keluhankeluhan tersebut nantinya dapat ditangani dan masyarakat dapat menerima rekomendasi program mana yang dapat meringankan masalah keuangan mereka dan membantu mereka. Semoga dengan adanya PUSKESOS SARAKASA SADAWANGI dapat membantu warga masyarakat desa sadawangi.
SADAWANGI SARAKSA